Rabu, 24 Oktober 2012

Lima Perusahaan Eropa Ikuti Tender Kapal Latih

Sea Cloud II milik Hansa Treuhand GmbH produksi Astilleros Gondán S.A. (Foto: Astilleros Gondán S.A.)

24 Oktober 2012, Jakarta: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyiapkan pengganti kapal perang Dewaruci yang akan pensiun pada 2013.

"Untuk pengganti KRI Dewaruci ini masih dalam tahap negosiasi. Sekarang masih dalam proses di Kementerian Pertahanan," kata Wakil Kepala Staf TNI A, Laksamana Madya TNI Marsetio, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ada lima perusahaan dari tiga negara yang siap memproduksi kapal pengganti KRI Dewaruci. Lima perusahaan itu, dua perusahaan dari Spanyol, dua perusahaan dari Belanda dan satu perusahaan dari Polandia.

Kepala Dinas Penerangan AL, Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, menyebutkan, saat ini TNI AL telah menyerahkan rekomendasi tiga perusahaan yang akan memproduksi kapal Dewaruci tersebut.

"Saat ini prosesnya sudah mengerucut menjadi tiga perusahaan. Kami sudah menyerahkan kepada Kementerian Pertahanan sebagai domain yang memutuskan pembuat kapal Dewaruci," katanya.

Menurut dia, kapal latih pengganti ini harus memiliki standar yang sama dengan kapal Dewaruci yang selama ini dikenal tangguh dan telah mengikuti berbagai gelaran maritim internasional.

"Paling tidak memiliki standar yang sama bahkan lebih, baik dari segi fisik, lebar, daya tampung, maupun manuver karena ini merupakan kapal latih," ujar Suropati.

Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin, mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu melalui Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) di bawah Kabaranahan setelah menerima rekomendasi perusahaan pembuat kapal, yakni TNI AL.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Kolonel Kav Bambang Hartawan, menyebutkan saat ini Kemhan baru menerima proses penawaran dan akan mengkajinya terlebih dahulu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, TNI AL sebelumnya telah mengerucutkan lima nama perusahaan calon pembuat pengganti KRI Dewaruci. Penyerahan rekomendasi sebelumnya telah dilakukan oleh TNI AL ke Kementerian Pertahanan namun dikembalikan karena dinilai kurang layak.

Namun penyerahan rekomendasi kedua TNI AL ke Kementerian Pertahanan masih terdiri atas tiga dari lima perusahaan sama yang ditolak.

Lima perusahaan yang sebelumnya bersaing untuk direkomendasikan menjadi calon pembuat kapal latih baru itu adalah Astilleros Gondán S.A dari Spanyol, Bumar SP ZOO asal Polandia, Icon Yachts dari Belanda, Freire Shipyard dari Spanyol, dan DSNS Belanda.

Dari nama tersebut, Astilleros Gondán S.A memiliki penawaran harga terendah, 53,18 juta dollar Amerika namun hanya memiliki panjang kapal 78 meter, sementara Freire Shipyard mengajukan kapal dengan panjang 110 meter namun dengan harga 74,7 juta dolar AS.

Bumar mengajukan penawaran sebesar 64,7 juta dolar dengan panjang kapal dibuat 78 meter. DSNS Belanda mengajukan penawaran dengan nilai 75,9 juta dolar untuk kapal sepanjang 96 meter.

Sedangkan Icon Yachts mengajukan penawaran sebesar 68,9 juta dolar dengan rincian kapal sepanjang 107 meter dan lama pembuatan 18 bulan serta memastikan kesanggupan pembuatan dengan melibatkan banyak bahan baku dan sumber daya manusia dari dalam negeri.

Sumber: ANTARA News

Sea Cloud II milik Hansa Treuhand GmbH produksi Astilleros Gondán S.A. (Foto: Astilleros Gondán S.A.)

24 Oktober 2012, Jakarta: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyiapkan pengganti kapal perang Dewaruci yang akan pensiun pada 2013.

"Untuk pengganti KRI Dewaruci ini masih dalam tahap negosiasi. Sekarang masih dalam proses di Kementerian Pertahanan," kata Wakil Kepala Staf TNI A, Laksamana Madya TNI Marsetio, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ada lima perusahaan dari tiga negara yang siap memproduksi kapal pengganti KRI Dewaruci. Lima perusahaan itu, dua perusahaan dari Spanyol, dua perusahaan dari Belanda dan satu perusahaan dari Polandia.

Kepala Dinas Penerangan AL, Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, menyebutkan, saat ini TNI AL telah menyerahkan rekomendasi tiga perusahaan yang akan memproduksi kapal Dewaruci tersebut.

"Saat ini prosesnya sudah mengerucut menjadi tiga perusahaan. Kami sudah menyerahkan kepada Kementerian Pertahanan sebagai domain yang memutuskan pembuat kapal Dewaruci," katanya.

Menurut dia, kapal latih pengganti ini harus memiliki standar yang sama dengan kapal Dewaruci yang selama ini dikenal tangguh dan telah mengikuti berbagai gelaran maritim internasional.

"Paling tidak memiliki standar yang sama bahkan lebih, baik dari segi fisik, lebar, daya tampung, maupun manuver karena ini merupakan kapal latih," ujar Suropati.

Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin, mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu melalui Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) di bawah Kabaranahan setelah menerima rekomendasi perusahaan pembuat kapal, yakni TNI AL.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Kolonel Kav Bambang Hartawan, menyebutkan saat ini Kemhan baru menerima proses penawaran dan akan mengkajinya terlebih dahulu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, TNI AL sebelumnya telah mengerucutkan lima nama perusahaan calon pembuat pengganti KRI Dewaruci. Penyerahan rekomendasi sebelumnya telah dilakukan oleh TNI AL ke Kementerian Pertahanan namun dikembalikan karena dinilai kurang layak.

Namun penyerahan rekomendasi kedua TNI AL ke Kementerian Pertahanan masih terdiri atas tiga dari lima perusahaan sama yang ditolak.

Lima perusahaan yang sebelumnya bersaing untuk direkomendasikan menjadi calon pembuat kapal latih baru itu adalah Astilleros Gondán S.A dari Spanyol, Bumar SP ZOO asal Polandia, Icon Yachts dari Belanda, Freire Shipyard dari Spanyol, dan DSNS Belanda.

Dari nama tersebut, Astilleros Gondán S.A memiliki penawaran harga terendah, 53,18 juta dollar Amerika namun hanya memiliki panjang kapal 78 meter, sementara Freire Shipyard mengajukan kapal dengan panjang 110 meter namun dengan harga 74,7 juta dolar AS.

Bumar mengajukan penawaran sebesar 64,7 juta dolar dengan panjang kapal dibuat 78 meter. DSNS Belanda mengajukan penawaran dengan nilai 75,9 juta dolar untuk kapal sepanjang 96 meter.

Sedangkan Icon Yachts mengajukan penawaran sebesar 68,9 juta dolar dengan rincian kapal sepanjang 107 meter dan lama pembuatan 18 bulan serta memastikan kesanggupan pembuatan dengan melibatkan banyak bahan baku dan sumber daya manusia dari dalam negeri.

Sumber: ANTARA News

Selasa, 09 Oktober 2012

Cara Kerja Bisnis Pulsa (Pulsagram)


Pulsagram memberikan sistem bisnis pulsa terbaik dengan viral marketing gratis.Begitu eanggotaan telah AKTIF, maka Anda telah siap menjalankan sistem bisnis pulsa terbaru yang sangat enguntungkan ini !
Selain dapat mengisi pulsa handphone sendiri dengan harga pulsa murah, sekarang Anda telah memiliki bisnis sendiri menuju kehidupan financial yang lebih baik.
TANPA BIAYA REGISTRASI apa pun ( GRATIS / FREE !)
Anda akan mendapatkan :
  • Keagenan Voucher Elektronik yang memungkinkan anda untuk mengisi pulsa ke HP teman, saudara atau kolega Anda dengan HARGA GROSIR yang sangat murah. Harga jual dapat Anda tentukan sendiri dengan keuntungan per transaksi berkisar antara Rp 1000 – Rp 4.500,- / transaksi tergantung dari nominal pulsa yang Anda jual.
  • Hak Bisnis untuk mendapatkan Penghasilan Tanpa Batas Seumur Hidup Anda
  • Website Replika Gratis untuk sarana Promosi Online dengan link:

    www.pulsagram.com/?id=user_anda
    Dengan fasilitas website replika ini Anda tidak perlu capek mendesign website, cukup mereferensikan link Anda maka semua member yang mengklik link Anda otomatis akan tergabung sebagai member di bawah Anda.

  • Mendapat Fasilitas Member area untuk melakukan download puluhan Software dan Ebook yang dapat anda lihat disini
  • Fasilitas iklan baris gratis untuk kelancaran bisnis anda sehingga anda bebas memasang Iklan berapapun banyaknya dan berlaku selamanya.
  • Sistem matrix 10 x N (tak terbatas) yaitu matrix kedalaman 10 level dengan jumlah member tiap level TAK TERBATAS sehingga sistem lebih fair & terjamin. Anda tidak perlu khawatir kehilangan downline ataupun terlimpah ke member lain, semua upaya Anda akan masuk langsung kepada Anda !
  • Hak Akses ke server sms gateway untuk melakukan Transaksi Pulsa secara real time 24 jam non stop harga Grosir
  • Support Sistem operator Pulsagram yang selalu siap melayani anda mulai jam 08.00 pagi sampai jam 21:00 malam

  • Meskipun tanpa memungut biaya Registrasi apa pun, namun sistem kami tetap mampu memberikan berbagai macam bonus yang berlimpah ! Anda berhak mendapat Bonus Transaksi Pulsa, Bonus Perkembangan Jaringan dan Bonus Prestasi dengan potensi pendapatan MILYARAN RUPIAH.
  • Anda berkesempatan untuk memperoleh keuntungan secara terus menerus dari setiap member baru yang mendaftar melalui website anda.

Jumat, 28 September 2012

Pemerintah: Kami Tidak Bertanggung Jawab


KRI Klewang 625 TNI AL dengan panjang 63 meter memiliki empat peluru kendali dan berlunas tiga. Kapal siluman ini stabil dan dapat menembus ombak setinggi enam meter.

JAKARTA,Pemerintah tidak bertanggung jawab atas terbakarnya kapal perang pesanan TNI Angkatan Laut, KRI Klewang-625, di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jatim, Jumat (28/9/2012) sore, lantaran statusnya masih milik PT Lundin, produsen kapal tersebut.

"Kami tidak bertanggung jawab terhadap kebakaran KRI Klewang karena kapal tersebut statusnya belum milik TNI Angkatan Laut, tetapi masih milik PT Lundin. Waktu itu baru peluncuran saja, belum ada serah terima," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati,  di Jakarta, Jumat, menanggapi terbakarnya kapal yang didambakan sebagai kapal perang modern antiradar itu.
Untung mengaku belum mengetahui seperti apa perjanjian ke depan pascakebakaran KRI Klewang tersebut karena tanggung jawab sepenuhnya masih berada pada PT Lundin.
"Kami belum tahu soal itu (mendapat ganti kapal baru). Lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak PT Lundin karena KRI Klewang itu statusnya masih milik PT Lundin," ujarnya.
Untung menambahkan, pihaknya belum mengetahui penyebab terbakarnya kapal yang dikenal dengan sebutan Trimaran tersebut karena pihaknya masih menunggu penyelidikannya.
Staf Ahli Menteri Pertahanan yang sementara merangkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin menjelaskan, TNI Angkatan Laut telah memesan empat unit kapal tersebut, namun baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan.
"Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sstem senjata (alutsista) selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," kata Hartind.
Oleh karena itu, tambah dia, bila terjadi sesuatu, termasuk kebakaran seperti yang terjadi pada Trimaran, pihak produsen yang bertanggung jawab sepenuhnya. "Harus ganti ’full’. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," tuturnya.
KRI Klewang-625 dengan panjang 63 meter ini merupakan kapal tipe trimaran (tiga lunas) yang dibangun Lundin Industries, di Banyuwangi. Kapal perang ini sangat pas untuk keperluan operasional di perairan lithoral (bukan laut dalam), mengingat Indonesia banyak dikelilingi laut-laut semacam ini.
KRI Klewang-625 dibangun berbahan baku sejenis serat gelas yang diklaim kekuatannya menandingi baja namun tidak memantulkan gelombang radar. Teknologi "stealth" ini juga dimiliki pesawat terbang intai F-117 Night Hawk milik Angkatan Udara Amerika Serikat.
 
Sumber :Antara

KRI Klewang Hangus Terbakar

KRI Klewang terbakar di Selat Bali, Jumat (28/9/2012) sore.

BANYUWANGI, Delapan unit mobil pemadam kebakaran (PMK) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Banyuwangi dikerahkan untuk memadamkan KRI Klewang-625 yang terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/9/2012) sore.
"Tiga mobil induk PMK yang berisi 3.000 liter air dan lima mobil tangki PMK yang berisi 1.500 liter air diterjunkan untuk memadamkan KRI Klewang yang terbakar di perairan Selat Bali," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banyuwangi, Arif Setiawan, seperti dikutip Antara.
Dijelaskannya, petugas PMK harus bolak-balik mengambil air untuk memadamkan kobaran api di dalam kapal, namun perlahan-lahan kapal canggih tersebut ludes terbakar. "Pihak PMK sudah berusaha maksimal untuk memadamkan api yang terus berkobar dan upaya tersebut dilakukan selama tiga jam," katanya.
Selain mobil PMK dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banyuwangi, lanjut dia, mobil pemadam kebakaran dari Pelindo ikut membantu memadamkan kobaran api KRI Klewang-625.
"Saat ini api sudah padam dan seluruh badan kapal hangus terbakar, sehingga seluruh unit mobil PMK sudah ditarik dan kembali ke pangkalannya," ujarnya menambahkan.
Kapal milik TNI AL sepanjang 63 meter yang dibuat dengan anggaran Rp114 miliar tersebut baru saja diluncurkan 30 Agustus 2012 dan kapal yang diklaim berteknologi tinggi itu dibuat dari bahan komposit karbon dengan keunggulan tidak terdeteksi oleh radar musuh.
 
Sumber :Antara

Rabu, 26 September 2012

Alokasi Anggaran 2013 Pembelian Apache Tidak Diajukan



27 September 2012, Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq memastikan rencana pembelian delapan unit helikopter serbu Apache dari Amerika Serikat, hingga kini belum pernah disampaikan ke DPR.

"Komisi I belum pernah diajak bicara soal rencana pembelian 8 Apache dari AS, oleh Kemhan. Sehingga Komisi I belum menyikapi hal ini. Karena sejauh ini keterangan rencana pembelian heli serbu Apache hanya kami dengar dan baca di media massa, dan Kemhan belum pernah menyampaikannya secara resmi ke Komisi I DPR," ujar Mahfudz Siddiq kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (27/9).

Mahfudz mengatakan, dalam pembahasan anggaran 2013 untuk Kemhan, sejauh ini juga tidak ada alokasi anggaran yang diajukan untuk keperluan pembelian pesawat Apache tersebut. "Sehingga kemungkinan pengadaan Apache itu tidak dalam waktu dekat. Karena di APBN 2013 yang anggarannya masih dibahas di Komisi I, pihak Kemhan tidak menyebutkan adanya keperluan anggaran untuk belanja pesawat serbu tersebut," tegasnya.

Karena itu, kata Mahfudz, kemungkinan pengadaan helikopter Apache baru direalisasikan setelah 2013.

Komisi I sendiri, kata Mahfudz, sebelumnya telah menyarankan pihak Kemhan untuk membeli helikopter pengangkut yang besar, seperti Chinook. Namun sayangnya sejauh ini, pihak Kemhan tidak pernah merespons usulan Komisi I untuk membeli heli Chinook.

Lanjut Mahfudz, Komisi I menilai TNI perlu memiliki helikopter multifungsi seperti Chinook, untuk mengangkut logistik, pasukan dan lainnya. "Karena heli itu cocok dan sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. Baik untuk kepentingan militer maupun untuk membantu penanganan korban bencana," kata politisi PKS ini.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, rencana pengadaan helikopter serbu Apache dari AS, hingga kini masih dikaji dan dipelajari oleh TNI AD, sebagai salah satu opsi pengadaan helikopter serbu. Setelah kajian TNI AD selesai, akan diserahkan ke Mabes TNI, Kemhan, dan Komisi I DPR.

Seperti diketahui pemerintah AS berencana untuk menjual 8 Helikopter Apache ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton, mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan membeli delapan unit helikopter Apache dari AS. Rencana penjualan delapan unit AH-64D Longbow Apache ini juga sudah diberitahukan oleh Presiden Barack Obama pada Kongres Amerika. Penjualan itu akan memperkuat kerja sama Indonesia-AS dan memperbaiki usaha memelihara keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Sumber: Jurnal Parlemen

Istana Negara RI

Istana Jakarta

 
Komplek Istana Kepresidenan Jakarta terletak di Jl. Merdeka Utara, berdekatan dengan Taman Monumen Nasional (Monas); di jantung ibu kota negara, di atas tanah seluas 6,8 hektar, di ketinggian lebih kurang 5 meter dari permukaan laut.
Istana Kepresidenan Jakarta terdiri dari dua bangunan istana, yaitu Istana Merdeka yang menghadap ke Monas, dan Istana Negara, yang menghadap ke Sungai Ciliwung, Jl. Veteran, selain itu terdapat pula bangunan lain dalam lingkungan Istana Jakarta, yaitu Kantor Presiden, Wisma Negara, Masjid Baiturrahim, dan Museum Istana Kepresidenan serta halaman yang ditumbuhi oleh pepohonan besar dan tua, yang berdaun rindang dan berakar berjuntai, serta berkat rerumputannya yang menghampar laksana permadani hijau, Istana Jakarta tampak teduh dan asri.
Istana Kepresidenan Jakarta fungsinya lebih difokuskan kepada kegiatan resmi kepresidenan, selain sebagai kantor Presiden Republik Indonesia juga sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan tempat penyelenggaraan acara-acara yang bersifat kenegaraan, pelatikan pejabat-pejabat tinggi negara, pelantikan perwira muda TNI, penerimaan tamu-tamu negara, penyerahan surat-surat kepercayaan duta besar negara sahabat, pembukaan musyawarah dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasional, dan sebagai tempat memperingati Detik-Detik Proklamasi pada setiap tanggal 17 Agustus.

Istana Negara

Istana ini banyak mencatat peristiwa, diantaranya : Jenderal de Kock menguraikan rencananya untuk menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro dan merumuskan strateginya dalam menghadapi Tuanku Imam Bonjol kepada Gubernur Jenderal Baron van der Capellen, dan Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa (cultuurstelsel).
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 25 Maret 1947, di gedung ini pula terjadi penandatanganan naskah Persetujuan Linggarjati, pihak Indonesia diwakili oleh Sultan Sjahrir dan pihak Belanda oleh Dr. Van Mook.

Istana Merdeka

Istana Merdeka dibangun pada tahun 1879, istanan ini banyak mencatat peristiwa luar biasa dalam kehidupan pemerintahan Indonesia sehingga istana ini lebih banyak mendapat keistimewaan di hati rakyat Indonesia. Salah satunya adalah riwayat tentang nama istana itu sendiri, nama yang menggunakan kata merdeka. Kata Merdeka bukan tiada atau hampa arti, kata merdeka laksana bara asa bagi pertanda terlepasnya belenggu penjajahan di bumi Indonesia seraya menjadi bangsa yang berdaulat.
Pada tanggal 27 Desember 1949, di Istana Merdeka terjadi peristiwa tentang pengakuan atas kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Kerajaan Belanda melalui serangkaian upacara resmi yang dilaksanakan dalam waktu yang sama, baik di Belanda (Amsterdam pukul 10.00 waktu setempat) maupun di Indonesia (Jakarta dan Yogyakarta waktu pukul 16.00 waktu setempat). Pada hari itu di berbagai tempat dan penjuru tanah air, ratusan ribu pesawat radio menanti siaran dari Jakarta yang membawa berita luar biasa itu. Serta merta terdengar berita upacara penandatanganan dan penyerahan naskah tentang pengakuan atas kedaulatan Republik Indonesia Serikat itu.
Dengan waktu bersamaan bendera Merah Putih berkibar di depan Istana Merdeka sebagai pengganti bendera Belanda, lagu Indonesia Raya berkumandan, dan pekikan "Merdeka, merdeka, merdeka", yang menggema di seluruh pelosok tanah air, itu sebabnya istana bernama Istana Merdeka.
Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pertama kali diadakan pada tahun 1950 tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka.


Istana Bogor


Istana Bogor
Istana Kepresidenan Bogor terletak di Kelurahan Paledang, Kecamatan Kota Bogor Tengah, Kotamadya Bogor, Jawa Barat, di sekitar 60 kilometer dari Jakarta atau 43 kilometer dari Cipanas. Istana ini berada di atas tanah berkultur datar, seluas sekitar 28,86 hektar,  di ketinggian 290 meter dari permukaan laut, tergolong ke dalam kota beriklim sedang, dengan hawa sejuk sangat sesuai untuk peristirahatan. Alam disekitar istana ini indah dan terasa nyaman, halamannya ditata seakan-akan tampak laksana permadani hijau yang terhampar mengelilingi bangunan istana. Selepas mata memandang, terbentang hamparan rumput yang segar menghijau, yang dirindangi oleh lebatnya aneka daun pepohonan terdiri dari 346 jenis pohon; Lima ratus sembilan puluh satu ekor rusa tutul (Axis-axis) manis bergerombol kesana-kemari; kolam-kolamnya berhias bunga teratai dan air semburat. Riwayat Istana Kepresidenan Bogor bermula dari Gubernur Jenderal Belanda bernama G.W. Baron van Inhoff, yang mencari tempat peristirahatan dan berhasil menemukan sebuah pesanggrahan (10 Agustus 1744) yang diberi nama Buitenzorg (artinya bebas masalah/kesulitan). Dia sendiri membuat sketsa dan membangunnya (1745-1750) mencontoh arsitektur Blehheim Palace, kediaman Duke of Malborough, dekat kota Oxford di Inggris.
Namun, musibah datang pada tanggal 10 Oktober 1834 gempa bumi berat mengguncang sehingga istana tersebut rusak berat. Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Albertus Yacob Duijmayer van Twist (1851-1856) bangunan lama sisa gempa itu dirubuhkan dan dibangun dengan mengambil arsitektur Eropa Abad IX. Kemudian pada tahun 1870, Istana Buitenzorg ditetapkan sebagai kediaman resmi para Gubernur Jenderal Belanda. Penghuni terakhir Istana Buitenzorg itu adalah Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborg Stachourwer yang terpaksa harus menyerahkan istana ini kepada Jenderal Imamura, pemeritah pendudukan Jepang. Akan tetapi, riwayat telah mencatat sebanyak 44 gubernur jenderal Belanda pernah menjadi penghuni istana ini. Setelah masa kemerdekaan, Istana Kepresidenan Bogor (1950) mulai dipakai oleh pemerintah Indonesia.

Gedung Induk Ruang Kerja

Ruang Kerja Istana BogorFungsi utama Istana Kepresidenan, pada masa penjajahan Belanda istana berfungsi sebagai tempat peristirahatan. Namun setelah jaman kemerdekaan berubah menjadi kantor kepresidenan dan kediaman resmi Presiden Republik Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya pernah terjadi di Istana Kepresidenan Bogor, antara lain :
  1. Konferensi Lima Negara (28-29 Desember 1954)
  2. Penandatanganan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 lebih dikenal dengan Supersemar.
  3. Pembahasan masalah konflik Kamboja yaitu Jakarta Informal Meeting (JIM)
  4. Pertemuan Para Pemimpin APEC (15 November 1994).
Bagian-bagian Istana Kepresidenan Bogor, Gedung Induk terdiri dari Ruang Garuda sebagai Ruang Resepsi; Ruang Teratai berfungsi sebagai Ruang Penerima Tamu; Ruang pemutaran film; Ruang Kerja Presiden; Ruang Perpustakaan; Ruang Famili dan Kamar Tidur; Ruang Tunggu Menteri yang akan mengikuti acara. Gedung Utama Saya Kiri terdiri dari Ruang Panca Negara pernah berfungsi sebagai persiapan Konfrensi Asia Afika di Bandung; Kemudian Ruang Tidur dan Ruang Tengah sebagai tempat menginap Presiden, Tamu Negara, dan Tamu Agung. Gedung Utama Sayap Kanan berfungsi sebagai tempat menginap para Presiden sebagai tamu Negara berikut tamu Negara dan tamu lainnya. Paviliun Sayap Kiri berfungsi sebagai kantor Rumah Istana Bogor, sedangkan Paviliun Sayap Kanan sebagai tempat menginap para pejabat dan staf tamu Negara. Bahkan pada tahun 1964 dibangun khusus untuk istirahat Bapak Presiden dan keluarganya, yang dikenal dengan nama Dyah Bayurini.
 

Istana Tampak Siring


Istana Kepresidenan Tampaksiring berada pada ketinggian lebih kurang 700 meter dari permukaan laut, berlokasi di atas perbuktian di Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Pulau Bali. Merupakan satu-satunya istana kepresidenan yang dibangun masa pemerintahan Indonesia yang dibangun pada tahun 1957 - tahun 1960, sepenuhnya ditangani oleh putra-putra Indonesia, atas prakasa Presiden I Republik Indonesia : Soekarno.
Nama Tampaksiring diambil dari dua buah kata bahasa Bali, tampak (bermakna telapak) dan siring (bermakna miring). Menurut legenda yang terekam pada daun lontar Usana Bali, nama itu berasal dari bekas tapak kaki seorang raja yang bernama Mayadenawa. Kawasan hutan yang dilalui Raja Mayadenawa dengan berjalan di atas kakinya yang dimiringkan itulah wilayah ini dikenal dengan nama Tampaksiring.
Istana Tampaksiring dibangun secara bertahap, arsiteknya R.M Soedarsono. Pertama kali dibangun adalah Wisma Merdeka dan Wisma Yudhistira pada tahun 1957, dilanjutkan perampungan tahun 1963. Selanjutnya untuk kepentingan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN XIV, di Bali pada tanggal 7 - 8 Oktober 2003, di bangun gedung baru dan merenovasi Balai Wantilan, bangunan pintu masuk tersendiri yang dilengkapi dengan Candi Bentar, Kori Agung, serta Lapangan Parkir berikut Balai Bengongnya.
Istana Tampaksiring difungsikan disamping untuk acara-acara Presiden dan Wakil Presiden dalam hal kepemerintahan dan kenegaraan, juga peruntukan untuk tempat peristirahatan bagi Presiden dan Wakil Presiden peserta keluarga, serta bagi tamu-tamu negara. Menurut catatan, tamu-tamu negara yang pernah berkunjung ke Istana Kepresidenan Tampaksiring, antara lain Presiden Ne Win dari Birma (sekarang Myanmar); Presiden Tito dari Yogoslavia, Presiden Ho Chi Minh dari Vietnam, Perdana Menteri Nehru dari India, Perdana Menteri Khruschev dari Unit Soviet, Ratu Juliana dari Belanda dan Kaisar Hirohito dari Jepang.
Komplek Istana Kepresidenan Tampaksiring kini terdiri dari lima gedung utama dan satu pendapa. Dua gedung utama diberi nama Wisma Merdeka (1.200 meter persegi) dan Wisma Negara (1.476 meter persegi) yang dipisahkan oleh celah bukit sedalam lebih kurang 15 meter namun terhubung dengan jembatan sepanjang 40 meter, tiga gedung utama yang lainnya diberi nama Wisma Yudhistira, Wisma Bima, dan ruang untuk konferensi, serta Balai Wantilan.
Wisma MerdekaJembatan Persahabatan (Jembatan penghubung antara Wisma Merdeka dan Wisma Negara) Wisma Negara
 


Istana Cipanas


Istana Kepresidenan Cipanas terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kaki Gunung Gede, Jawa Barat dari sebuah bantunan yang didirikan pada tahun 1740 oleh seorang tuan tanah asal Belanda bernama Van Heots, pada ketinggian 1.100 meter dari permukaan laut, di atas areal lebih kurang 26 hektar dengan luas bangunan sekitar 7.760 meter persegi. Pada tahun 1916, masa pemerintahan Hindia Belanda di bangun tiga bangunan dengan nama Paviliun Yudistira, Paviliun Bima dan Paviliun Arjuna. Pada tahun 1954, di masa Presiden I Republik Indonesia Ir. Soekarno, didirikan sebuah gedung berhiasan batu bertentuk bentol.
Istana ini dibangun dengan keadaan panorama alam yang asri, udaranya bersih, sejuk dengan berlatar belakang Gunung Gede. Dalam areal hutan istana, hingga tahun 2001, menurut Katalog yang disusun secara alfabetis terbitan Istana Kepresidenan berkerja sama LIPI tercatat sebanyak 1.334 spesimen, 171 spesies, 132 marga, serta 61 suku. Selain dengan lingkungan yang asri istana ini juga dialiri air panas. sebagai tempat peristirahatan dan persinggahan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, para kepala negara tetangga yang berkunjung ke Indonesia. Pada tahun 1971, Ratu Yuliana meluangkan waktunya untuk singgah.


Gedung Bentol

Gedung Bentol terletak di belakang Gedung Induk berada di lereng gunung, maka bangunan ini berdiri lebih tinggi dari pada bangunan-bangunan yang ada, merupakan produk dua arsitek anak bangsa, RM.Soedarsono dan F. Silaban. Sekelilingnya amat hening, sunyi dan sepi, suasana ini yang oleh Presiden Soekarno, dipakai untuk menyusun berbagai rencana dan strategi membawa bangsa ini yang dikorbarkannya dalam pidato kenegaraan, pada setiap peringatan hari proklamasi.

Pemandian Air Panas Presiden

Di bagian belakang Gedung Induk, masih terdapat bebarapa bangunan, namun yang paling besarperanannya terhadap keberadaan Istana Kepresidenan Cipanas adalah sumber air panas yang mengandung mineral. Maslahatnya bagi kesegaran dan kebugaran raga memang sanga alami, oleh karena itu, untuk menampung limpahan air dari sumber alam tersebut didirikan dua buah bangunan pemandian, yaitu bangunan dikhususkan untuk mandi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, dan yang satu lagi lebih besar diperuntukan rombongan yang menyertai Presiden dan Wakil Presiden.



Istana Yogyakarta


Istana Kepresidenan Yogyakarta terletak di ujung selatan Jalan Akhmad Yani (yang dahulu jalan Malioboro); Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kotamadya Yogyakarta. Kompleks ini dibangun di atas lahan seluas 43.585 meter persegi, sejak didirikannya Istana Yogyakarta tidak banyak berubah. Di halaman serambi depan tampak sebuah patung raksasa penjaga pintu (dwarapala) setinggi dua meter. Selain itu, terdapat sebuah tugu Dagoba (yang oleh orang Yogyakarta disebut Tugu Lilin) setinggi tiga setengah meter, yang senantiasa menyalakan api semu di puncaknya. Tugu ini terbuat dari batu andesit. Halaman belakang istana ditumbuhi oleh pepohonan besar dan tinggi yang dedaunannnya amat lebat dan rindang sehingga tampak seakan merindangi bangunan istana. Istana Kepresidenan Yogyakarta dikenal juga dengan nama Gedung Agung atau Gedung Negara, salah satu fungsi gedung utama istana, yaitu sebagai tempat penerimaan tamu-tamu agung.
Riwayat Istana Kepresidenan Yogyakarta bermula dari rumah kediaman resmi Residen Ke-18 di Yogyakarta (1823 âۉ€Å“ 1825). Ia seorang Belanda bernama Anthonie Hendriks Smissaert, yang sekaligus merupakan pemrakarsa pembangunan Gedung Agung ini. Gedung ini didirikan pada bulan Mei 1824 oleh A. Payen yaitu arsitek yang ditunjuk oleh gubernur jenderal Hindia Belanda. Pembangunan gedung ini sempat tertunda karena pecahnya Perang Diponegoro (1825 âۉ€Å“ 1830) dan dilanjutkan setelah perang itu usai (1832). Beberapa gubernur Belanda yang mendiami gedung tersebut adalah J.E. Jesper (1926 âۉ€Å“ 1927); P.R.W. van Gesseler Verschuur (1929 âۉ€Å“ 1932); H.M. de Kock (1932 âۉ€Å“ 1935); J. Bijlevel (1935 âۉ€Å“ 1940); serta L. Adam (1940 âۉ€Å“ 1942). Pada masa pendudukan Jepang, istana ini menjadi kediaman resmi penguasa Jepang di Yogyakarta, yaitu Koochi Zimmukyoku Tyookan. Pada tanggal 6 Januari 1946 Yogyakarta resmi menjadi ibu kota baru Republik Indonesia setelah pemerintah Republik Indonesia berhijrah dari Jakarta ke Yogyakarta. Sejak saat itu Gedung Agung berubah menjadi Istana Kepresidenan, rumah kediaman Presiden Soekarno, Presiden I RI beserta keluarganya. Pada tanggal 28 Desember 1949, Presiden berpindah ke Jakarta, sehingga istana ini tidak lagi menjadi tempat kediaman Presiden. Setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada masa dinas Presiden II RI, sejak tanggal 17 April 1988, Istana Kepresidenan Yogyakarta/Gedung Agung juga digunakan untuk penyelenggaraan Upacara Parade Senja pada setiap tanggal 17, di samping untuk Acara Perkenalan Taruna-taruna Akabri Udara yang Baru, dan sekaligus Acara Perpisahan Para Perwira Muda yang Baru lulus dengan Gubernur dan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan sejak 17 Agustus 1991, secara resmi Istana Kepresidenan Yogyakarta digunakan sebagai tempat memperingati Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan untuk DI Yogyakarta.
 Sumber:indonesia.go.id

Setingkat Menteri RI


Adalah lembaga negara yang mempunyai kedudukan setingkat menteri tapi bukan termasuk dalam kementrian, baik kementrian koordinator maupun kementrian negara. Lembaga-lembaga tersebut bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Lembaga-lembaga Negara tersebut adalah:
  • Kejaksaan Agung
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Republik Indonesia
  • UKPPPP (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan)

Menteri RI


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.  Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pementukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, yang terdiri atas:
  • Urusan pemerintahan yang nomenklatur. Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.
  • Urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, pertambangan, energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan.
  • Urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, meliputi urusan perencanaan pembangunan nasional, aparatur negara, kesekretariatan negara, badan usaha milik negara, pertanahan, kependudukan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda, olahraga, perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal.
Setiap urusan pemerintahan, kecuali urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan, tidak harus dibentuk dalam satu Kementerian tersendiri.

Menteri Koordinator RI

Menteri Koordinator, adalah Menteri Negara pembantu Presiden dengan tugas pokok mengkoordinasi penyiapan dan penyusunan kebijaksanaan serta pelaksanaan dibidang yang berada dalam tanggung-jawabnya dalam kegiatan pemerintahan Negara.
Tugas Menteri Koordinator diantaranya adalah mengkoordinasi menteri-menteri pada kementerian terkait dan instansi lain yang dianggap perlu, mengkoordinasi penyusunan kebijakan, menampung dan mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang timbul dalam bidang koordinasinya serta mengikuti perkembangan keadaannya, melakukan koordinasi seerat-eratnya mengenai penanganan masalah-masalah yang mempunyai sangkut paut antar bidang koordinasi dengan para Menteri Koordinator lainnya, menyampaikan laporan dan bahan keterangan serta saran-saran dan pertimbangan dibidang tanggung jawabnya kepada Presiden.
Menteri Koordinator mengusahakan agar Menteri/Pimpinan Lembaga di lingkungan koordinasinya senantiasa memelihara adanya kesatuan bahasa dan kesatuan langkah mengenai kebijaksanaan Pemerintah, sehingga pelaksanaannya baik di Pusat maupun di Daerah selalu terpadu.
Dalam hal usaha pemecahan masalah bersama Menteri Koordinator belum dapat diperoleh penyelesaian, maka Menteri Koordinator melaporkannya kepada Presiden baik sendiri maupun bersama-sama Menteri/Pimpinan Lembaga yang bersangkutan dengan disertai pertimbangan-pertimbangannya untuk mendapatkan keputusan atau petunjuk Presiden.
Dalam menjalankan segala tanggungjawabnya, Menteri Koordinator dibantu oleh staff yang terdiri dari, Sekretaris Menko, Asisten Menteri Koordinator, sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang, dan Staff Ahli, sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang.

Wakil Presiden RI


Nama Prof. Dr. Boediono, M.Ec.
Tempat/ Tgl Lahir Blitar, Jawa Timur, 25 Februari 1943
Alamat Jl. Mampang Prapatan XX No.26, Jakarta Selatan
Agama Islam
Status Perkawinan Menikah
Nama Istri Ny. Herawati
Jumlah Anak 1. Ratriana Ekarini
  2. Dios Kurniawan

Pendidikan
  1. Sarjana Ekonomi di University of Western, Australia (1967)
  2. Master di Bidang Ekonomi dari Monash University, Australia (1972)
  3. Doctor of Philosophy dari Wharton School, University of Pennsylvania, AS (1979)

Riwayat Pekerjaan
  1. 2009 - sekarang : Wakil Presiden Republik Indonesia
  2. 2008 - 2009 Gubernur Bank Indonesia
  3. 2005 - 2008 Menko Perekonomian Indonesia
  4. 2001 - 2004 Menteri Keuangan
  5. 1998 - 1999 Menteri Negara Bappenas
  6. 1993 - 1998 Direktur Bank Indonesia (saat ini setara Deputi Gubernur)
  7. 1988 - 1993 Deputi Ketua Bidang Fiskal dan Moneter Bappenas
  8. 1996 - 1997 Direktur III Bank Indonesia Urusan Pengawasan BPR
  9. 1997 - 1998 Direktur I BI Urusan Operasi dan Pengendalian Moneter
  10. 1973 - 2009 : Guru Besar / Dosen

Penghargaan
Bintang Mahaputra Adipradana tahun 1999

Presiden RI


Website: www.presidensby.info
Nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tempat/ Tgl Lahir Pacitan, Jawa Timur 09 September 1949
Alamat Jl. Alternatif Cibubur Puri Cikeas Indah No. 2
Desa Nagrag Kec. Gunung Putri
Bogor - 16967
Agama Islam
Status Perkawinan Menikah
Nama Istri Kristiani Herawati
Jumlah Anak 1. Agus Harimurti Yudhoyono
  2. Edhie Baskoro Yudhoyono

Pendidikan

  1. 1973 : Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akbar)
  2. 1976 : American Language Course, Lackland, Texas - AS
  3. 1976 : Airbone and Ranger Course, Fort Benning - AS
  4. 1982 - 1983 : Infantry Officer Advanced Course, Fort Benning - AS
  5. 1983 : On the job training di 82-nd Airbone Division, Fort Bragg - AS
  6. 1983 : Jungle Warfare School, Panama
  7. 1984 : Antitank Weapon Course di Belgia dan Jerman
  8. 1985 : Kursus Komando Batalyon
  9. 1988 - 1989 : Sekolah Komando Angkatan Darat
  10. Command and General Staff College, Fort Leavenwort, Kansas - AS
  11. Master of Art (MA) dari Management Webster University, Missouri
  12. 2004 : Doctorate (Dr) Institut Pertanian Bogor, Indonesia

Riwayat Pekerjaan 

  1. 2004 - sekarang : Presiden Republik Indonesia
  2. 10 Agustus 2001 - 12 Maret 2004 : Menkopolkam, Kabinet Gotong Royong
  3. 26 Oktober 2000 - 01 Juni 2001 : Menkopolsoskam, Kabinet Persatuan Nasional
  4. 20 Oktober 1999 - 26 Agustus 2000 : Mentamben, Kabinet Abdurrahman Wahid
  5. 16 Februari 1998 - November 1998 : Kepala Staff Sosial Politik (Kasospol) ABRI
  6. 23 Agustus 1996 - 26 Agustus 1997 : Panglima Kodam II Sriwijaya
  7. Maret 1996 - Agustus 1996 : Kepala Staff Kodam Jaya
  8. November 1995 - November 1996 : Kepala Pengamat Militer PBB di Bosnia dari UNPF (United Nation Peace Force)
  9. 1994 - 1995 : Komandan Korem Pamungkas 072 Yogyakarta
  10. 1994 : Assisten Operasi Kodam Jaya
  11. 1993 : Komandan Brigade Infantry 17, Kujang I Kostrad

Penghargaan

  1. 1973 : Lencana Adi Mahakarya dari Presiden Republik Indonesia sebagai Lulusan Terbaik Akabri
  2. 1983 : Honorour Graduated IOAC, USA
  3. 2003 : Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Visi, Misi Dan Strategi Indonesia

Visi

Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan.

Misi

  • Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera.
  • Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi.
  • Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang.
Visi dan misi pemerintah 2009-2014 dirumuskan dan dijabarkan lebih operasional ke dalam sejumlah program aksi prioritas sehingga lebih mudah diimplementasikan dan diukur tingkat keberhasilannya. Sebelas Program aksi di bawah ini dipandang mampu menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara di masa mendatang.

Prioritas 1: Program Aksi Bidang Pendidikan
  1. Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
  2. Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
  3. Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
  4. Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan  bangsa,  mampu  menciptakan  lingkungan  yang  inovatif,  serta  mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya.
  5. Memperbaiki renumerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
  6. Memperluas penerapan dari kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung  kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
  7. Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
  8. Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal.

Prioritas 2: Program Aksi Bidang Kesehatan
  1. Menyempurnakan dan memantapkan pelaksanaa program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
  2. Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
  3. Mempermudah  pembangunan  klinik atau rumah sakit  yang berkualitas internasional baik melalui  profesionalisasi  pengelolaan  rumah  sakit  pemerintah  maupun  mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
  4. Meningkatkan kualitas ibu dan anak di bawah lima tahun dengan memperkuat program yang sudah berjalan seperti Posyandu yang memungkinkan imunisasi dan vaksinasi masal seperti DPT dapat dilakukan secara efektif.
  5. Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahan penyakit menular seperti HIV/ AIDS, malaria, dan TBC.
  6. Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
  7. Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-
    2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
  8. Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem
    insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak
    memadai.
  9. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
  10. Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
  11. Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban.
  12. Evakuasi, perawatan, dan pengobatan masyarakat didaerah korban bencana alam.

 

Prioritas 3: Program Aksi Penanggulangan Kemiskinan
  1. Meneruskan,  meningkatkan  dan  menyempurnakan  pelaksanaan  Program  Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebagai inti dari program kemiskinan yang sudah dimulai sejak 2007 dengan mengekspansi jumlah kecamatan yang tercakup dalam PNPM dan alokasi dana per kecamatan yang terus ditingkatkan sesuai dengan kinerjanya.
  2. Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
  3. Penyempurnaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan memutakhirkan data rumah tangga sasaran. Data rumah tangga sasaran akan diintegrasikan untuk semua program afirmasi dan subsidi sehingga berbagai duplikasi atau kebocoran dapat dihindari.
  4. Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
  5. Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin.
  6. Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.

Prioritas 4: Program Aksi Penciptaan Lapangan Kerja 
  1. Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
  2. Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah, sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
  3. Reformasi tingkat mikro-ekonomi, antara lain perbaikan iklim usaha dan pemihakan kepada perbaikan kesempatan berusaha kepada sektor usaha kecil menengah sebagai tiang penyerap tenaga  kerja  Indonesia,  dilakukan  melalui  kebijakan  sektoral  dan  kerja  sama  dengan pemerintah daerah.
  4. Membangun  infrastruktur  fisik  yang  dapat  memperlancar  arus  lalu-lintas  barang  dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan perusahaan global) untuk berinvestasi di Indonesia.
  5. Memperluas permintaan domestik  di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
  6. Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
  7. Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.

Prioritas 5: Program Aksi Pembangunan Infrastruktur  Dasar
  1. Melanjutkan  pelaksanaan dual track strategy  dalam  pembangunan  infrastruktur,  yaitu memperluas  kesempatan  bagi  masyarakat  (baik  swasta  nasional  maupun  asing)  untuk berpartisipasi  secara  transparan,  adil,  bebas  dari  kepentingan  kelompok,  bersih,  dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
  2. Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
  3. Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan kriteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
  5. Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur di mana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
  6. Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
  7. Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat negara Indonesia adalah negara kepulauan.
  8. Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir di berbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.

Prioritas 6: Program Aksi Ketahanan Pangan
  1. Memperbaiki infrastruktur pertanian dengan peningkatan anggaran di bidang pembanguan dan perbaikan irigasi, saluran air, jalan raya, kereta api, dan pelabuhan yang menghubungkan porduksi pangan dan tujuan pasar.
  2. Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan risiko yang dapat dijaga.
  3. Memperbaiki  kebijakan  penyediaan  dan  subsidi  pupuk,  agar  tidak  terjadi  kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak.
  4. Perbaikan sistem distribusi dan logistik, termasuk pergudangan secara terintegrasi, dengan memperhatikan supply chain agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
  5. Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak, dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
  6. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, kayu manis, dan lain-lain.
  7. Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
  8. Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.

Prioritas 7: Program Aksi Ketahanan dan Kemandirian Energi
  1. Mendorong  diversifikasi  penggunaan  energi  domestik  kepada  gas  alam  dan  batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
  2. Program  aksi  peningkatan  kemandirian  energi  akan  dilakukan  secara  integratif  antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
  3. Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
  4. Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang  tidak efisien di sektor hulu energi.
  5. Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
  6. Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energi terbarukan  (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
  7. Meningkatkan  kegiatan-kegiatan  penelitian  sektor  energi  untuk  menghasilkan  sumber- sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
  8. Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
  9. Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.

 

Prioritas 8: Program Aksi Perbaikan dan Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan
  1. Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
  2. Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta   aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sipil.
  3. Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
  4. Memperbaiki renumerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
  5. Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
  6. Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
  7. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.

Prioritas 9:  Program Aksi Penegakan Pilar Demokrasi
  1. Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu sistem yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
  2. Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
  3. Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu  agar  terjadi  kepastian  dan  efisiensi  kerja  insitusi  penyelenggara  pemilu  tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
  4. Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.

Prioritas 10: Program Aksi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
  1. Memperbaiki law enforcement.
  2. Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
  3. Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk
  4. pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
  5. Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
  6. Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.

Prioritas 11: Program Aksi Pembangunan yang inklusif dan Berkeadilan
  1. Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM  termasuk  dan  utamanya  melalui  Kredit  Usaha  Rakyat  (KUR),  penciptaan  dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah- daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
  2. Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus (otsus).
  3. Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
  4. Mengurangi  kesenjangan  jender  dengan  meningkatkan  kebijakan  pemihakan  kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.

Prioritas 12: Program Aksi di Bidang Lingkungan Hidup
  1. Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam  dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
  2. Mengembangkan  strategi  pembangunan  yang  ramah  lingkungan  dan  berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim global.
  3. Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Prioritas 13: Program Aksi Pengembangan Budaya
  1. Menjaga suasana kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
  2. Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial.
  3. Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.

Politik Dan Pemerintahan Indonesia


Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Taufik Kiemas. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Lagu Kebangsaan Indonesia

Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia.Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1924. Pada hari Sumpah Pemuda yaitu tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat pertama kali lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 saat hari kemerdekaan bangsa Indonesia, lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan sejak saat itu dijadikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Indonesia Raya
Cipt. W.R. Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah Tanahnya Suburlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang suci Tanah kita yang sakti
Disanalah aku berdiri ‘njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Slamatlah Rakyatnya Slamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya

Bendera Kebangsaan Indonesia

Sebuah Negara yang sudah merdeka sangat bangga mengibarkan bendera Negara. Begitu pula bangsa Indonesia yang memiliki warna merah dan putih sebagai warna bendera Indonesia. Merah berarti berani. Putih berarti suci. Bahkan kebanggaan bangsa Indonesia tertuang pada UUD 45 pasal 35 yang menyatakan bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Bahasa Nasional Indonesia


Bahasa merupakan alat komunikasi manusia dengan manusia lain.Negara Indonesia yang terdiri dari beragam daerah dan suku memiliki beragam bahasa daerah. Namun bahasa yang mempersatukan atau bahasa Nasional yang dipakai adalah bahasa Indonesia.
Dalam UUD 45 pasal 36 jelas tertulis bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.

Bentuk Negara Indonesia


Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini secara tegas tertuang di UUD 45 pasal 1. Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan bentuk negara yaitu: bentuk negara Federal, Kesatuan atau sistem pemerintahan yang parlementer, Semi-Presidensil, dan Presidensil.
Menurut pidato Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Agustus 2007 dikatakan bahwa bentuk negara Indonesia yang paling tepat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar utama yang menjadi nilai dan konsensus dasar yang selama ini menopang tegaknya Republik Indonesia adalah: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lambang Negara Indonesia

Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Lirik lagu Garuda Pancasila:

Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju


Ini adalah gambar Garuda Pancasila

Makna Lambang Garuda Pancasila

Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
  • Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
  • Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
  • Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
  • Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
  • Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.

 

Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda

Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
  • Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  • Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".

Berorganisasi bagi Mahasiswa Baru (MABA)…Pentingkah?


 
“Kak, boleh saya melihat lihat organisasi itu?
Kata teman saya Kak, diluar kampus organisasi itu bagus?”
Tanya sang mahasiswa baru (maba).
“Jangan Dek! Organisasi itu sesat, beraliran … (ini itu dsb yang belum tentu benar). Kamu bisa kafir nanti masuk di dalamnya. Hati-hati lho!”
Jawab kakak kelas yang masuk organisasi lain dengan common sense-nya (penguatan data yang tidak terbukti secara akademis).
Ada apa dengan dialog tersebut?
Begitulah realitas dunia mahasiswa. Mahasiswa memang merupakan tumpuan dari pundi-pundi keumatan yang mencakup peran negara dan bangsa. Dipundak mereka nantinya diamanatkan tentang nasib kondisi pundi-pundi tersebut. Untuk memikulnya, tentu memerlukan proses yang baik lagi berdaya tarik skeptis. Dalam istilah filsafat, skeptis adalah meragukan atau menanyakan tentang sesuatu yang didapatkannya sampai sesuatu yang bersifat ‘pengetahuan’ tersebut menjadi lebih pasti dan tidak teragukan lagi (Bertrand Russel, dalam Theory of Knowledge; 1926). Permisalan pertanyaan diatas mengenai pertanyaan seputar organisasi kepada kakak kelas yang dipercayainya, belum tentu memberikan jawaban yang benar, karena kecenderungan hal yang terjadi ialah kakak kelas tersebut akan memasukkan adik kelasnya kedalam organisasinya.
Permisalan dialog kakak kelas dan adik kelas diatas, itu sering didapati oleh kalangan maba. Maba yang menjadi regenerasi dari komoditas akademis, budaya, dan politik dari organisasi menjadi terbunuh kreatifitasnya dengan jawaban-jawaban semisal sesat. Ibaratkan anak kecil, dalam ilmu psikologi (Desmita, dalam Psikologi Perkembangan; 2007), kita dilarang berkata jangan bagi mereka yang membutuhkan arahan sementara usia mental belum mencukupi. Usia mental yang belum mencukupi ini bisa dimisalkan dengan adik-adik maba. Maba yang seharusnya menjadi tempat saling belajar dan dibimbing secara kreatifitasnya, tidak selayaknya dimatikan potensinya dengan jawaban-jawaban yang kurang memiliki karakter, apalagi karakter akademik. Dunisa mahasiswa adalah pertanggungjawaban atas apa yang diucapkan, kemudian bagaimana mempertanggungjawabkannya nanti secara baik, kritis, mendalam, dan tau (bukan sekedar hipokrit alias berbicara tanpa diimbangi pelaksanaan). Bak mereka para koruptor, yang selalu berkata ‘saya tidak korupsi’ padahal mereka korupsi. Bibit-bibit yang mencoba menuai hasil dari pembunuhan potensi kreatifitas tersebut setidaknya dihindari. Ya, kami mengira para pembaca yang budiman sudah mengetahui organisasi semacam itu baik atau tidak setelah kita bicarakan disini, apalagi yang ditawarkan adalah kekuasaan semata semisal ‘BEM’. Kenapa kursi kekuasaan kurang baik untuk ditawarkan? Sebab untuk memasuki kursi kekuasaan politis tersebut, perlu diimbangi dengan tahap akademis dulu, bukan diiming-imingi secara langsung bahwa maba yang masuk organisasi tertentu itu pasti masuk BEM. Ahirnya yang terjadi ialah penanaman budaya ideologi pragmatis, seperti kebanyakan pemimpin negeri ini yang menginginkan kekuasaan nantinya, sehingga mengabaikan pesan-pesan rakyat karena berada di kursi kekuasaan bukan atas aspirasi murni dari rakyat melainkan keinginan.
Apa yang mesti dilakukan?
Pertanyaan mendasar tersebut dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang bersama Guru Besar Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, saat mengisi acara Dialog Pendidikan Nasional yang diadakan HMI di hall room teaching UM dua hari yang lalu, “Iklim dunia pendidikan ketika mereka bekerja kelak atau digunakan di masyarakat, ibarat sopir yang melamar pekerjaan kepada Anda. Sopir tersebut menyertakan sertifikat berupa kursus mobil, lulusan ini itu, dan puluhan sertifikat yang seolah menjanjikan. Yang Anda lihat demi kenyamanan Anda merekrut supir tentu bukan sertifikatnya melainkan Anda serahkan kunci tersebut kepada sang calon supir tersebut untuk dikendalikan secara langsung. Apakah ketika calon supir tersebut menabrakkan mobil Anda? Atau kah dia mampu menguasai mobil dengan baik dihadapan Anda?”
Ya, tindak lanjut dari pengetahuan adalah praktek. Dalam praktek inilah dibutuhkan dunia organisasi, yang melatih setiap orang terlebih mahasiswa untuk mengamalkan ilmunya, memanage orang lain untuk belajar menjadi pelopor, bukan pengekor, kemudian berlatih bermasyarakat yang ini mendukung proses akademik, dan berdaya kritis sehingga bermanfaat bagi umat dan bangsa nantinya. Go A Head.

Di Balik Kekurangan, Ada Kelebihan

1348574295699671221
seruu.com

Manusia diciptakan sebagai makhluk yang tidak sempurna. Selalu memiliki kekurangan yang membuat dirinya tidak sempurna. Kekurangan yang membuatnya menjadi “sempurna”. Tanpa kekurangan itu, manusia akan menjadi makhluk sempurna.
Kekurangan dan kelebihan ibarat dua sisi mata uang yang selalu berpasangan satu sama lain. Selalu terikat satu sama lain dan tidak terpisahkan. Kekurangan dan kelebihan adalah anugerah buat diri manusia. Dengan adanya mereka, kita menyadari bahwa kita membutuhkan orang lain agar menjadi sempurna. Dengan sebab itulah manusia diciptakan untuk saling mengisi dan saling melengkapi.
Sebagai manusia, terkadang kita merasa iri dengan apa yang dimiliki orang lain. “Kok dia ganteng sih, dan gue jelek?” atau “Kok dia hidungnya mancung sih, dan punya gue pesek?”. Itulah pertanyaan normal manusia. Merasa iri dengan apa yang dimiliki orang lain dan ingin dirinya seperti orang lain. Menjadi sama seperti orang lain akan membuat dirinya bahagia. Tapi,apakah benar bahagia?
Tuhan telah menciptakan kita dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kalaupun ada orang lain yang dilahirkan dalam keadaan cacat, itu bukanlah berarti Tuhan tidak adil. Tuhan telah memberikan karunia yang lebih kepada dirinya di bagian yang lain, yang kadang tidak kita sadari.
Orang yang dilahirkan dengan kebutaan bukan berarti dia cacat. Justru Tuhan telah memberikannya karunia lebih, berupa pendengaran yang lebih tajam atau modalitas kinestetik yang lebih dominan. Inilah “keadilan Tuhan” yang sering kita tidak sadari. Bahwa setiap kita telah diciptakan dengan porsinya masing-masing.
Kenapa mesti minder?
Kita tidak perlu minder ataupun malu dengan keadaan kita. Di balik kekurangan, pasti ada kelebihan. Contohnya, para pemain bola yang cebol. Kalau mereka merasa minder dengan kekurangannya, itu adalah hal yang wajar. Tapi mereka tidak terlarut dengan kekurangan itu. Justru mereka melihat kelebihan yang ada di diri mereka.
Tahukah kamu berapa tinggi Lionel Messi? Ia cukup pendek untuk ukuran pesepak bola. Tingginya hanya 1,69 meter. Tapi jangan tanya prestasinya. Ia telah memenangi penghargaan pemain terbaik dunia. Itu hanya salah satu penghargaan dari sekian banyak penghargaan yang ia dapatkan.
Apa kelebihan messi di balik kekurangannya itu? Kecepatan, kelincahan, teknik tinggi. Pemain-pemain yang pendek seperti dirinya beruntung karena dikaruniai kelincahan. Dengan kelincahannya, ia bisa melewati pemain belakang yang rata-rata berpostur tinggi besar. Sebuah kelebihan yang dimaksimalkannya hingga ia bisa menjadi seorang juara.
Jika kita berkaca pada Messi, kita bisa mencontoh dirinya. Bisa menengok sebentar ke dalam diri kita. Apa kekurangan kita, apa kelebihan yang bisa kita maksimalkan. Pasti ada kelebihan yang tersembunyi di balik kelemahan kita. Kita hanya perlu menyadari, melatihnya dan memaksimalkannya. Agar kelebihan kita bisa membuat kita menjadi “juara”, seperti Lionel Messi.
Tak perlulah lagi, kita menangisi kekurangan kita. Melihat pada diri orang lain, betapa beruntungnya mereka dengan apa yang mereka punya. Melihat orang lain dan ingin menjadi seperti mereka. Kita adalah diri kita sendiri. Yang tahu kekurangan dan kelebihan diri adalah kita sendiri. Kitalah yang menentukan. Setiap diri pasti bisa memaksimalkan kelebihan yang ia miliki.
Selamat malam dan salam semangat

Bahasa Indonesia Kita: Orisinil Apa KW?

Bahasa itu dinamis. Penyerapan bahasa-termasuk juga bahasa Indonesia-merupakan keniscayaan yang telah berlangsung lama. Kemunculan awal bahasa Indonesia tak lepas dari budaya serap masyarakat Melayu terhadap bahasa serumpun. Sebut saja beberapa kata misalnya: tanpa (jawa), godok (jawa dan sunda), karsa (jawa), gembleng (jawa), sarjana (jawa), wejangan (jawa), kolot (sunda), dan nyeri (sunda). Bahasa rumpun Melayu yang ada di wilayah Indonesia sangat besar pengaruhnya dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Induk bahasa Indonesia (Melayu Riau) telah mengalami perkembangan yang pesat waktu demi waktu hingga kita temukan sekarang ini. Dalam perkembangan bahasa selanjutnya, proses penyerapan juga dipengaruhi dari bahasa asing. Sebut saja bahasa Inggris dan Belanda. Misalnya kata administrasi (Belanda: administratie), kapten (Belanda: kapitein), pipa (Belanda: pijp), kalkulator (Inggris: calculator), helm (Inggris: helmet), sains (Inggris: scence).
Globalisasi juga menyebabkan adanya hierarki kebahasaan. Bahasa dan masyarakat adalah dua hal yang tak terpisahkan. Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, bahasa tak bisa lepas dari nuansa politik ideologis. Misalnya keberhasilan hegemoni Barat atas Turki tampak oleh kebijakan pendidikan nasional negara itu pada tahun 1928 dengan dihapuskannya pelajaran bahasa Arab dan Persia di sekolah-sekolah. Efek globalisasi memberi peluang munculnya alasan politik, ekonomi dan kekuasaan kepada terjadinya proses saling serap antar berbagai bahasa manapun di dunia. Pola interaksi yang didekatkan oleh praktisnya telekomunikasi antar benua semakin mendorong terjadinya akulturasi budaya yang pada akhirnya merambah ke ranah bahasa. Muncul hegemoni bahasa yang secara tidak langsung meminggirkan posisi bahasa Indonesia, bahkan oleh warga Indonesia sendiri.
Pada masa dulu, sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia dianggap sebagai solusi final yang bisa menyatukan keragaman suku dan bahasa yang ada di seluruh wilayah NKRI. Peta Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (tahun 2008) telah mengidentifikasi 442 bahasa daerah di Indonesia. Dari keragaman itu, bahasa Indonesia masih tetap memegang fungsinya sebagai sarana komunikasi yang menyatukan bangsa Indonesia.
Namun, dewasa ini praktik penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari (baik lisan ataupun tertulis), telah mengalami perkembangan yang super cepat dan bahkan bisa dibilang melenceng jauh dari aturan ketatabahasaan yang dicanangkan pemerintah (EYD). Lihat saja bagaimana cara orang Jakarta berbahasa Indonesia. Atau media televisi yang tak sungkan menyajikan tayangan yang jauh dari aturan bahasa. Mulai dari bahasa prokem (bahasa gaul) yang tenar pada tahun 1999 hingga bahasa alay yang sedang in belakangan ini, yang merasuk mayoritas pemuda Indonesia turut memperparah penggunaan bahasa Indonesia secara semena-mena. Jika gelombang penyimpangan berbahasa ini dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa akan kehilangan keorisinilannya. Penggunaan dan perkembangan bahasa yang membabi buta justru bisa membawa bahasa Indonesia jauh dari bentuk aslinya (baku).
Hal ini juga selaras dengan definisi kesalahan berbahasa oleh Tarigan yang mengungkapkan bahwa kesalahan berbahasa Indonesia adalah penggunaan bahasa Indonesia secara lisan maupun tertulis, yang berada di luar atau menyimpang dari faktor-faktor komunikasi dan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Berbeda dengan kekeliruan berbahasa (mistake) yang temporer dan bisa dimaafkan, kesalahan berbahasa (error) bersifat massal, akut dan cenderung sulit diperbaiki. Baik dalam tataran fonologi, morfologi, sintaksis, wacana atau semantik. Biasanya terjadi karena penyimpangan kaidah bahasa.
Kalau sudah demikian, betapa repotnya orang-orang yang mengurusi bahasa dan mengidentifikasi kaidah bahasa berikut kosakatanya. Dalam pengantar Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat (2008) PT Gramedia Pustaka Utama selaku penerbit mengatakan bahwa KBBI sejak terbit pertama kali tahun 1988 telah mengalami penambahan lema yang sangat banyak dan bahkan dapat dikategorikan penambahan yang fantastis. Jumlah seluruh data yang dimasukkan pada edisi keempat adalah 90.000 lema (masukan data berupa kata).
Celakanya lagi, hegemoni kapitalisme yang merongrong eksistensi bahasa induk, diperparah dengan berkembangnya stigma yang merendahkan bahasa nasional yang ditampilkan oleh berbagai media di tanah air. Para pejabat dan artis gemar mengucapkan kalimat-kalimat berbau asing-misalnya bahasa Inggris-atau penggunaan bahasa Indonesia yang salah kaprah-dan tidak ada yang memprotes tentang hal itu-yang akan menaikkan derajat mereka di mata khalayak. Dan paradigma yang berkembang mengiyakan hal itu. Akankah kita kembali kehilangan identitas bangsa yang dulu dibangga-banggakan? Kapan bahasa Indonesia akan diakui kalangan Internasional? Beberapa dekade lalu kita banyak mengirim guru dan dosen bahasa Indonesia untuk mengajar di kampus-kampus luar negeri. Universitas di Australia, Belanda, Jerman dan Ukraina membuka program S-1 dan S-2 bahasa Indonesia. Namun setelah bom bali peminat bahasa Indonesia turun drastis. Siapa lagi yang membangkitkannya?
Melihat berbagai hal diatas, seharusnya kita aware bahwa tugas mempertahankan identitas murni bangsa bukan hanya di tangan pemerintah. Apalagi selama ini langkah strategis yang dijalankan kurang massif pengaruhnya. Perlu ada langkah berkesinambungan dari berbagai pihak untuk mempelopori upaya pengembalian kemurnian bahasa Indonesia. Langkah berikut bisa dijadikan acuan. Pertama, peran pemerintah (Badan Bahasa atau instansi lainnya) agar lebih aktif mensosialisasikan penggunaan bahasa yang baik dan benar secara massal dan kontinyu. Bukan hanya dengan Kongres Bahasa yang ‘cuma’ diadakan lima tahun sekali. Bila perlu buat regulasi penggunaan bahasa Indonesia di berbagai wilayah komunikasi massa baik lisan atau tulisan.
Kedua, media massa harus memberikan teladan yang baik dan benar dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai model yang bisa menjadi pembelajaran masyarakat dalam rangka tanggung jawab sosialnya. Dalam arus jaman yang semakin melek teknologi, media merupakan alat belajar paling vital bagi masyarakat sekarang ini.Ketiga, kalangan intelektual dan kaum cendekiawan harus aktif dan berperan serta dalam membimbing dan mengajak masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah ketatabahasaan sehingga mereka tahu dan dengan sendirinya akan terbiasa. Masih banyak langkah strategis lain yang bisa diambil. Namun ini bisa jadi contoh agar bahasa Indonesia tetap lestari.

 
Design by Alim Yuandia | Bloggerized by Indonesia Negriku | Alim Yuandia
Kode Follower supported by Tutorial Blog
^ Scroll to Top